“Kita masih mencari apa ada perbuatan pidana, kalau dugaan kerugian tentu di laporannya seperti itu, ” tutur Iptu Syamsul.

Yang pastinya kasus ini masih dalan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan keterangan betul tidak ada kerugian negara.

“Nanti kita sampaikan kalau ada kerugian, dan tidak kalau tidak ada. Kita juga akan lihat apakah kekurangan itu ada unsur kesengajaan, atau dengan kekurangan itu memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain.

Yang pastinya ini masih dalam proses lidik dan hasilnya nanti akan kita sampaikan,”jelas Syamsul Rijal.(yustus)