Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah di Takalar, LAKSUS Desak APH Turun Tangan
Saat ini, proyek untuk memperbaiki Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah ?Menengah Pertama (SMP) itu tengah berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rakmadi mengatakan sekolah yang direhabilitasi itu berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah.
Menurut dia, data fisik dan kondisi sekolah dilaporkan oleh operator untuk kemudian diseleksi oleh Kementerian Pendidikan.
Rakmadi mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan menentukan sekolah yang akan diperbaiki atau mendapat fasilitas berupa perabot sekolah.
Menurur Rakmadi, sekolah sangat berperan penting dalam hal pelaporan data sebelum ditentukan untuk mendapatkan rehabilitasi.
“Kami hanya menerima barang jadi dari Kementerian dan kemudian dilakukan penunjukan rekanan di ULP,” ujar Rakmadi.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Takalar, Muhammad Irfan belum memberi keterangan ihwal penunjukan rekanan proyek tersebut. Yang bersangkutan tidak berada di kantornya saat hendak dikonfirmasi. Nomor telepon Irfan juga tidak aktif saat dihubungi.
“Bapak belum masuk kantor, biasanya dia ke rumah jabatan Bupati atau ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” ujar salah seorang staf yang menolak disebutkan identitasnya. (**)