TAKALAR, MATASULSEL — Pemilihan calon Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Takalar diduga tidak sepenuhnya berjalan fair. Sorotan publik muncul setelah mencuat isu adanya praktik penghimpunan suara secara manipulatif oleh salah satu kandidat yang disebut-sebut melibatkan pemberian sejumlah uang kepada kepala desa.

Informasi yang beredar menyebutkan, setiap kepala desa diduga “dititipi” dana sebesar Rp3 juta agar mendukung calon tertentu dalam pemilihan Ketua APDESI mendatang. Dugaan praktik ini menimbulkan keresahan di kalangan anggota, mengingat APDESI sejatinya merupakan wadah yang mestinya menjunjung tinggi nilai kebersamaan, profesionalitas, dan integritas.

Sejumlah pihak menyayangkan jika benar ada politik uang yang merusak marwah organisasi desa tersebut. “Kalau benar ada oknum calon yang melakukan praktik seperti itu, tentu mencederai proses demokrasi di tingkat desa. APDESI ini seharusnya menjadi wadah perjuangan kepala desa, bukan ajang transaksi,” ujar Ketua JOIN Takalar, Kemal Situru, S. Pd, M.Si, Kamis (21/8/2025).

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari panitia pemilihan maupun pihak APDESI terkait isu dugaan manipulasi suara tersebut. Namun, sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya pendekatan intensif dari tim sukses kandidat tertentu, termasuk dengan iming-iming bantuan dana.

Praktik semacam ini dikhawatirkan dapat menciptakan preseden buruk bagi organisasi, sekaligus menimbulkan fragmentasi di tubuh APDESI. Selain itu, publik menilai hal ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepala desa yang menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat desa.

Pemilihan Ketua APDESI kali ini memang menjadi perhatian luas, sebab posisi tersebut strategis dalam memperjuangkan berbagai kepentingan desa, termasuk kebijakan pembangunan, anggaran, hingga representasi desa di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.

Publik kini menunggu transparansi dan sikap tegas dari pihak panitia maupun Dewan Pimpinan APDESI terkait dugaan manipulasi suara ini. Integritas organisasi akan dipertaruhkan jika isu tersebut tidak segera diluruskan dan ditangani sesuai aturan yang berlaku. (*)