Dugaan Pelanggaran Atribut NA-ASS Massif, Pengamat : Bawaslu Diolok-olok
Berdasarkan pantauan di lapangan, atribut liar NA-ASS dan IYL-Cakka bertebaran di sejumlah sudut kabupaten/kota. Atribut kedua kandidat tersebut berupa banner dan baliho. Dugaan pelanggaran yang massif tersebut disinyalir dilakukan untuk mendongkrak tingkat keterpilihannya. Tak ayal, segala cara dihalalkan meski itu masuk kategori pelanggaran.
“Kalau aturan dilabrak dan dilakukan secara massif, tentunya yang patut dipertanyakan adalah kinerja dan ketegasan dari pengawas pilkada, dalam hal ini yakni Bawaslu maupun Panwaslu. Harus cepat bertindak, jangan sebatas tunggu laporan dong. Jangan tunggu ribut, baru mau diproses,” ujarnya.
Amir melanjutkan bila Bawaslu maupun Panwaslu tidak kunjung memproses dugaan pelanggaran atribut liar, patut diduga pengawas pilkada sudah ‘masuk angin’. Itu juga menimbulkan kesan bahwa Bawaslu dan Panwaslu ‘menganakemaskan’ kandidat tertentu. Muaranya akan muncul ketidakadilan yang bisa memicu konflik. (**)