Dugaan Pemerasan Oknum Sat Narkoba Polres Bone, Kabid Humas: Itu Tidak Benar
MAKASSAR, MATA SULSEL – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sulsel terkait tuduhan warga Bone Ika Pradiatna yang didampingi oleh LSM Arung Palakka Andi Akbar yang melaporkan adanya oknum anggota Sat Narkoba Polres Bone melakukan pemerasan.
“Iya, Tim Propam telah memeriksa semua anggota operasional Sat Narkoba Polres Bone, dan 8 saksi kasus tersebut, dari tidak ditemukan adanya bukti pemerasan, keterangan yang diperoleh dan cerita pelapor banyak ketidakjelasan dan tidak sesuai dengan situasinya, seperti tempat, waktu dan saksi,” kata Kabid Humas Ibrahim.
“Termasuk saat di tanyakan uang nominal berapa yang diberikan ternyata pelapor tidak bisa menyebutkan nilai nominalnya dan juga dari mana uang tersebut diambli juga tidak bisa disebutkan oleh pelapor, sehingga disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak bisa dibuktikan,” terangnya kepada awak media, Selasa (28/7/2020).
Terkait kejadian ini, Kabid Humas Ibrahim menyebut pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Bone tersebut berusaha untuk lepas dari jerat hukum, maka mereka melakukan upaya-upaya untuk mendiskreditkan Satuan Narkoba Polres Bone
“Namun kita juga bekerja obyektif untuk mencari fakta dan kebenaran dari informasi tersebut dan hasilnya apa yang dilaporkan tersebut tidak benar. Hal seperti ini seharusnya tidak pantas terjadi, karena sudah salah malah membuat cerita yang dikarang-karang,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan Tim Propam Polda Sulsel telah bekerja serius untuk melakukan pemeriksaan secara obyektif terhadap anggota Sat Narkoba Polres Bone dan beberapa saksi terkait, dan hasilnya tidak ditemukan bukti sesuai laporan tersebut.
Sebaliknya, kata Ibrahim, Kasat Narkoba Polres Bone beserta anggotanya sudah bekerja dengan profesional dan ini malah patut di apresiasi, dalam upayanya membendung bahaya narkoba di Wilayah Kabupaten Bone.