Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, Ilma Ardi Riyadi, SH. (Foto. IST)

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dugaan kasus Penggelapan dana para nasabah berupa Kredit Modal Kerja (KMK) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jeneponto, akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus penggelapan dana nasabah yang menghampiri Rp 1 Milyar tersebut telah dilaksanakan tahap II (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulsel dan Kejari Jeneponto, di Polda Sulsel, Kamis (29/9/2022) pukul 14.00 Wita.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.