Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI Jeneponto, Akhirnya Dinyatakan Lengkap

Redaksi
1 Okt 2022 15:37
HEADLINE 0 76
2 menit membaca

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, Ilma Ardi Riyadi, SH. (Foto. IST)

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dugaan kasus Penggelapan dana para nasabah berupa Kredit Modal Kerja (KMK) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jeneponto, akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus penggelapan dana nasabah yang menghampiri Rp 1 Milyar tersebut telah dilaksanakan tahap II (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulsel dan Kejari Jeneponto, di Polda Sulsel, Kamis (29/9/2022) pukul 14.00 Wita.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.