Dugaan Penipuan Penjualan Lombok Mandek di Polsek Bangkala Jeneponto
Total nilai transaksi mencapai Rp 42.004.000. Muh. Andi berjanji akan mentransfer uang tersebut keesokan harinya, namun hingga kini pembayaran belum diterima oleh Evi.
Evi Andriani berharap agar pihak kepolisian segera mempercepat proses penyelidikan agar keadilan dapat ditegakkan dan haknya sebagai korban bisa diakui, apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2023.
Dia merasa sangat dirugikan atas kejadian ini dan berharap pihak berwajib dapat menemukan solusi yang tepat untuk menangani kasus ini.
Evi juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Dia yakin bahwa dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kasus penipuan seperti ini dapat diminimalisir dan pelakunya dapat diadili dengan seadil-adilnya, tandas Evi kepada matasulsel.com, Rabu (16/4/2025).