Jakarta, Matasulsel – Adanya  dugaan penistaan agama yang dilakukan  imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab. Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melapor ke Polda Metro Jaya, senin (26/12/2016).

Menurut Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP-PMKRI Elmo Lodovikus Roe, dugaan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq atas dasar video pidato Habib Rizieq berdurasi 21 detik yang diunggah di sosial media.
“video ceramah yang diunggah pertama di media Instagram dan twitter, kita tersinggung dan merasa sakit hati,” ujarnya.
Diketahui Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako menyatakan isi pidato Habib Rizieq yang belum diketahui lokasinya tersebut berisi ungkapan yang menyinggung umat Nasrani. (aa)