Dugaan Penyelewengan ADD Desa Rumbia, Fams Minta Kejati Segera Lakukan Penyelidikan

Redaksi
29 Sep 2022 19:03
NEWS 0 41
1 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Ketua tim investigasi Forum Advokasi Masyarakat Sipil (Fams) Resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan sumur bor Dusun Pabbaeng-baeng, dan pembangunan taman bermain anak milik desa di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Anggaran tersebut bersumber dari dana desa setempat.

Fams Resmi kasus dugaan korupsi tersebut di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (29/9/2022).

Kasus dugaan penyelewengan ADD tahun anggaran 2018 di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, di laporkan oleh Suciawan selaku ketua Tim Investigasi Forum Advokasi.

Suciawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan, kami menduga pembangunan sumur bor Dusun Pabbaeng-baeng dan taman bermain anak milik desa tersebut tidak pernah terealisasikan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.