Salah satu nakes juga menyoroti absurdnya alasan yang diberikan Kapus dalam meminta “sumbangan” dari nakes. “Lucunya, jumlah yang diminta melebihi tunggakan kredit yang kami miliki,” tambahnya.

Ketua LPK Sulawesi Selatan, Hasan Anwar, pun angkat bicara mengenai praktek yang mencurigakan ini. Ia mengungkapkan bahwa dugaan pungli di Puskesmas Tarowang seolah menjadi hal yang berulang, dengan modus serupa.

“Praktik pungli ini terjadi dengan dalih meminta sumbangan untuk persiapan akreditasi, pembayaran gorden, hingga token listrik. Kami mendorong pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa Plt Kapus Tarowang, Rosmiati,” tegas Hasan Anwar.

Dengan berkembangnya isu ini di kalangan nakes dan masyarakat, harapan untuk pengusutan lebih lanjut semakin kuat. Mereka merasa perlu adanya transparansi dan integritas dalam pengelolaan lembaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan semua pihak. (*)