Dukung Belajar di Rumah, SMK 1 Jeneponto Bagi Kuota Internet Ke Siswa
JENEPONTO, MATA SULSEL – Dampak dari Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat seluruh sekolah rela Proses Belajar Mengajar secara tatap muka dan mengalihkannya melalui Daring.
Seiring Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Permendikbud 19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud 8/2020 tentang juknis bos reguler.
Dalam Permendikbud 19/2020 ini diatur tentang penggunaan dana Bos untuk membelikan pulsa atau paket data bagi guru maupun siswa sebagai penunjang fasilitas belajar.
Atas dasar tersebut, SMK 1 Jeneponto melalui Kepala Sekolah, Abdul Karim, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kartu perdana yang isinya kuota internet untuk dibagikan kepada siswa-siswi.
Abdul Karim menyebutkan pihak Bendahara BOS yang menyiapkan kartu perdana yang berisi kuota internet untuk kami bagikan kepada siswa-siswi mulai hari ini, jelas Abdul Karim, Kamis (13/8/2020).