Duta Besar Perancis Resmikan Kantor Konselornya Di Makassar, Danny: Kita Bangun Networking Bersama
MAKASSAR – Duta Besar Perancis untuk Republik Indonesia, Olivier Chambard menginjakkan kakinya di Kota Makassar. Kamis (23/6/2022).
Kehadirannya Dubes Perancis di Makassar, dalam rangka kembali menjalin hubungan dengan Kota Makassar, sekaligus meresmikan Kantor Konselor Perancis dan Alliance Francaise yang berada di Jalan Maipa Makassar.
Kedatangan Dubes Perancis disambut hangat oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, Olivier mengatakan perlunya menumbuhkan kembali hubungan yang pernah ada agar kerjasama berbagai bidang antara kedua kota dapat segera terwujud.
“Sebelumnya kami sudah ke Makassar dan menjalin hubungan dengan kota ini. Olehnya itu kunjungan sekarang bisa semakin meningkatkan konektivitas kita, sehingga kedua kota dapat bekerjasama berbagai bidang bisa diwujudkan,” kata Oliver.
Konselor Kehormatan Perancis di Makassar, Prof Ambo Tuwo berharap dengan hadirnya kantor tersebut dapat menjadi tempat belajar Bahasa Perancis bagi masyarakat Makassar dan menjadi wadah tempat perkumpulan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Perancis.
“Saat ini dibutuhkan adaptasi berpikir dan bertindak sesuai dengan perkembangan yang ada. Perlu pula edukasi serta pembelajaran bahasa Perancis sehingga mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Prof Ambo Tuwo.
Dalam pertemuan tersebut Walikota Danny meminta adanya sekolah pembelajaran Bahasa Prancis beserta dimasukkannya kembali konektivitas networking antar Makassar dan Perancis.
“Kami tetap bangga dengan liriknya Kota Makassar. Mari kita bangun hubungan yang lebih baik dibarengi dengan menambah jaringan yang berdampak baik antar Makassar dan Perancis. Selain itu perlu adanya pembelajaran bahasa Perancis yang mulai diterapkan di sekolah baik tingkat SD hingga SMA,” jelas Danny.
Selain dihadiri Direktur Institut Francais Indonesia Dr. Stephane Dovert, turut hadir pula Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Ir. Jamaluddin Jompa, serta Forkopimda Sulsel.