Eks Direktur LBH: Langkah Hukum DIAmi Makin Tidak Jelas
Makassar, Matasulsel – Tim mantan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Mochammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) kembali menempuh jalur hukum lainnya.
Pasca putusan Panwaslu Makassar yang meminta DIAmi kembali diakomodir sebagai Paslon tak diindahkan oleh KPU Makassar.
Beberapa langkah hukum yang mereka persiapkan diantaranya yakni melaporkan Komisioner KPU Makassar ke DKPP, Bawaslu RI, KPU RI, Ombudsman hingga ke DPR RI.
Menanggapi hal tersebut Mantan Direktur LBH Makassar, Hasbi Abdullah, mengungkapka bahwa langkah yang ditempuh ini merupakan langkah hukum imajiner jilid II.
“Dari awalkan saya sudah sampaikan bahwa langkah yang mereka ambil ini ibaratnya langkah hukum imajiner, sebab dari awal putusan Mahkamah Agung yang mendiskualifikasi DIAmi itu final dan mengikat. Apapun hasilnya termasuk sidang sengketa di Panwaslu itu pasti tidak akan menggugurkan kesalahan DIAmi dan memang terbukti,” ungkapnya.
“Ini ada rencana lagi ke berbagai lembaga termasuk Ombudsman sampai DPR RI, saya bisa bilang ini langkah hukum imajiner jilid II dan pasti akan sia-sia,” paparnya.