Eks Pengurus Golkar Sulsel Sindir NH Soal Luwu Raya
Palopo, Matasulsel – Janji calon gubernur Sulsel, Nurdin Halid saat kampanye di Tana Luwu adalah pemekaran Provinsi Luwu Raya. Hanya saja, janji tersebut ditanggapi oleh eks pengurus DPD I Golkar Sulsel, Jhody Pama’tan.
Dia mempertanyakan sejauh mana pengetahuan dan kapasitas calon gubernur tersebut soal morotarium yang sampai saat ini belum dicabut oleh pemerintahan Jokowi.
” Mungkin calon itu tidak pernah mendapat informasi soal morotarium. Itukan belum dicabut. Kok ini menjanjikan pemekaran?,” katanya, Selasa (05/06/2018).
Mantan aktivis Luwu Raya ini mengungkapkan regulasi atau syarat- syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru ( DOB) diatur dalam UU NO 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Menurutnya, UU tersebut masih berlaku dan belum dicabut hingga saat ini.
Sehingga kata Jody, jika ada yang menjanji pemekaran, itu hanya ingin membohongi masyarakat khususnya Tana Luwu.
” Berhentilah menjadikan isu provinsi Luwu Raya sebagai bahan kampanye. Karena itu tidak akan mungkin terjadi selama morotarium belum dicabut. Jangan bohongi masyarakat Tana Luwu,” kata Jhody yang kini berprofesi sebagai pengacara ini.
Dia mengingatkan kepada masyarakat Tana Luwu untuk pandai- pandai memilih calon gubernur. Apalagi yang menjanjikan pemekaran. ” Masyarakat Tana Luwu akan sakit jika itu tidak terealisasi. Dan saya yakin itu tidak sepanjang morotarium belum dicabut,” katanya.
Sebelumnya, aktivis Tana Luwu lainnya, Awal Makkajareng mengatakan sebenarnya jika Nurdin Halid dan Aziz Qahhar jika benar- benar ingin memperjuangkan pemekaran Luwu Raya, itu bisa dilakukannya sejak dahulu.
Saat NH masih menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan Aziz sebagai anggota DPD RI. ” Tapi itu terkesan tidak dilakukan. Justru sekarang keduanya menjanji pemekaran. Dulu kemana saja. Kenapa baru sekarang ngomong soal pemekaran,” sindirnya. (*)