Elvis Keberatan Spanduk Abang di Bongkar di Dinding Rumahnya
Luwu Utara, Matasulsel – Panwaslu Kecamatan Masamba tidak tahu aturan dalam batas-batas menertibksn Alat Peraga Kampanye(APK).
Mukaddas alias Elvis, pemilik rumah di Dusun Paladan Desa Masamba Kecamatan Masamba merasa keberatan saat spanduk salah satu calon Legislatif (Caleg) dia pasang di dinding rumahnya tiba-tiba di turunkan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Masamba.
Spanduk tersebut terpampang di dinding sebelah kanan rumahnya ikut diturunkan saat jajaran Panwaslu Masamba Luwu Utara sedang membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar.
” Setahu saya yang dibongkar adalah yang berada di batang pohon, di rumah-rumah ibadah( Masjid, Gereja, Kuil, Pura),” ujar pak Elvis sapaan akrabnya pada media ini, seraya menambahkan bahwa APK yang terpasang di Lingkungan rumah tidak melanggar aturan.
“Apanya yang melanggar itu kalau di dinding rumah, dan itu rumah milik saya. Sedangkan dalam pagar juga tidak melanggar,” ketus pak Elvis sambil merah mukanya marah.
“Itu yang membersihkan baliho, spanduk Caleg, tidak paham aturan,” tambahnya. (yustus)