Empat Fraksi Golkar se-Luwu Raya Usul Cabut Moratorium Pemekaran
Luwu, Matasulsel – Empat Fraksi Partai Golkar se-Luwu Raya yang mewakili wilayah Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur mengusulkan agar Presiden RI, Joko Widodo mencabut moratorium untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Termasuk usul agar proses pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi baru dapat segera direalisasikan.
Empat Fraksi Golkar se-Luwu Raya itu masing-masing diwakili oleh ketua DPRD dari keempat kabupaten tersebut. Adalah Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus; Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Abdul Muharrir; Ketua DPRD Palopo, Harizal Latief; serta Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, yang menggagas usulan pencabutan moratorium DOB.
Keempatnya menyepakati tiga poin usulan yang akan disodorkan ke Presiden Jokowi melalui fraksi partai Golkar masing-masing. Pertama, memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk meninjau ulang dan mencabut moratorium DOB secepatnya.
Kedua, memohon dan meninta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat proses pemekaran Luwu Tengah menjadi kabupaten. Ketiga,memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia mempercepat pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi.
Mahfud Yunus mengungkapkan, pertemuan dilakukan di kediamannya di Masamba, Sulawesi Barat. Hanya Amran Syam, kata Mahfud, yang berhalangan hadir pada pertemuan tersebut.
“Beliau (Amran Syam) bukannya tidak mendukung, hanya saja tidak dapat menyempatkan hadir. Tapi kami tetap berkomunikasi dan sepakat untuk mengusulkan tiga poin yang kami sepakati itu,” ucap Mahfud, Minggu, 18 Maret 2018.
Harizal Latief pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tiga poin usulan tersebut lahir dari aspirasi langsung masyarakat Luwu Raya melalui Partai Golkar. Tujuan pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi, kata dia, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hanya secara administratif akan terpisah dari provinsi Sulawesi Selatan, seperti halnya provinsi Selawesi Barat yang telah dimekarkan kini terlihat pembangunan Bandara, jalan, dan distinasi wisata walaupun hanya memiliki empat kabupaten. Hal demikian bisa ditiru dalam memekarkan provinsi Luwu Raya ke depan,” jelasnya.