Empat Fraksi Golkar se-Luwu Raya Usul Cabut Moratorium Pemekaran
Komitmen Golkar Sulsel
Proses pengajuan pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi bukan hal yang baru. Bahkan, sejumlah berkas administratif telah disetorkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Abdul Muharrir menjelaskan usulan tersebut sebagai bukti DPD I Golkar Sulsel mendukung pemekaran tersebut guna kesejahteraan masyarakat. Hal ini, kata dia, sejalan dengan harapan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid yang turut mendukung percepatan pemekaran Luwu Raya.
Sebelumnya, Nurdin Halid mengungkapkan percepatan pemerakan Provinsi Luwu Raya mesti dipercepat demi akselerasi pembangunan di daerah tersebut “Untuk mempercepat akselerasi pembangunan, kenapa tidak? Kenapa kita mesti bertahan, sementara kalau jadi provinsi jauh lebih cepat untuk menciptakan kesejahteraan,” urainya.
Hal tersebut, lanjut Calon Gubernur Sulsel ini, merupakan hasil rumusan yang pada akhirnya bermuara menuju Sulsel Baru yang sejahtera. “Ini murni untuk kesejahteraan, bukan Sulsel baru untuk kekuasaan. Termasuk di dalamnya memperjuangkan Luwu Raya menjadi provinsi,” tuturnya.
Karena itu, langkah pertama yang akan ditempuh dalam rangka pembentukan Provinsi Luwu Raya ialah mempercepat pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Dengan demikian, Luwu Raya telah memenuhi syarat minimal lima kabupaten/kota dalam suatu provinsi.
“Pertama, tentu Luwu Tengah dulu yang sekarang usulannya sudah ada di Jakarta untuk kita goalkan jadi kabupaten secepatnya. Maka dengan Luwu Tengah nanti jadi kabupaten, itu bisa langsung kita usulkan untuk jadi provinsi,” jelasnya. (*)