Empat Hari Nakhodai Polres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, Undang Wartawan
Selayar, Matasulsel.com – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S Ik, MH, sejak menerima tongkat komando dari Kapolda Sulsel, menggantikan Kapolres sebelumnya, AKBP. Taovik Ibnu Subarkah, Rabu lalu, 27/11, langsung ajak seluruh wartawan, selain silaturrahmi dengan ngopi bareng, di Mr. Yess Coffe, Jln. MT. Haryono, Kelurahan Benteng Selatan, Kepulauan Selayar, Sabtu (30/11/201)9) malam.
AKBP. Temmangnganro Machmud, yang langsung membina kemitraan dengan seluruh media yang ada di daerah ini, juga menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, khususnya berita tentang kinerja Polres Selayar.
Dalam ngopi bareng tersebut, Kapolres dalam bincang bincangnya dengan wartawan menghimbau untuk dapat memanfaatkan media sebagai jalan ibadah.
“Menyampaikan fakta yang benar, untuk menganulir berita-berita hoax yang beredar di masyarakat, itukan kebaikan, memberitakan dakwah, hal-hal yang menyejukkan dan memotivasi masyarakat itu juga kebaikan dan tentu jika dilakukan secara ikhlas dapat bernilai Ibadah ” jelas Kapolres Temmangnganro Machmud.
Dikatakannya bahwa tidak semua hal dapat diberitakan, sehingga Temmangnganro, berharap rekan – rekan wartawan dapat mempertimbangkan dampak sosial sebelum merilis sebuah berita. Jika informasi yang akan disebarkan dinilai dapat memancing kerusuhan, perpecahan dan gangguan Kamtibmas lainnya, tentu akan lebih bijak jika rekan-rekan Wartawan lebih selektif untuk memberitakan .
Dalam silaturahmi ini, Kapolres Kepulauan Selayar, didampingi, Kasat Reskrim, Iptu. Arham Gusdiar, SIK, MH, Paur Humas Ipda Malkadri Ibrahim dan beberapa Anggota Humas Polres Kepulauan Selayar.
Sementara Ketua Ikatan Jurnalis Selayar (Ijas) Arsyil Ihsan, pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas Silaturahmi Kapolres dengan rekan-rekan Wartawan.
“kemitraan dengan tugas tugas jurnalistik sebagai sosial kontrol sebagai pemberi informasi dapat berjalan lebih baik di Kepulauan Selayar”, harap Ketua IJas, Arsyil Ihsan. (Daeng)