Melki menerangkan siapun yang akan menjadi ketua umum, ia menegaskan bahwa Partai Golkar tetap akan mendukung Presiden Jokowi baik hingga 2019 maupun sampai di pilpres 2019 mendatang. Psalnya, keputusan tersebut sudah mengikat.

Salah satu syarat seseorang terpilih menjadi ketua umum adalah memperoleh raihan suara dari pemilik suara mencapai 30 persen.

“Jadi kalau mendapatkan 30 persen suara cuma satu orang berarti bisa otomatis disebut aklamasi, tapi kalau yang maju beberapa orang dan mendapat 30 persen total dukungan suara, itu berarti ada pemilihan,” jelasnya. (epr/rep/kc)