Jakarta, Matasulsel – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi bangsa saat ini yang dapat mengarah terjadinya Disintegrasi Bangsa.

Melalui Siaran Pers, Selasa (22/12) kepada media, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang mempunyai filsafah Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, dan tujuan negara sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, adalah merupakan Rahmat Allah SWT, dan Hasil perjuangan seluruh bangsa Indonesia.

Bahwa Agama Islam Mewajibkan para pemeluknya untuk mencintai Negara dan membela Tanah Airnya. Islam merupakan agama yang sempurna dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Menurut LPOI, Fenomena yang terjadi akhir – akhir ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengindikasikan adanya upaya yang dapat mengarah pada terjadinya disintegrasi bangsa. Wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama Islam, maka Umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan menjaga dari segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan Nasional, serta berbagai upaya provokasi oleh siapapun dengan alasan apapun, yang dalam pandangan Islam termasuk Bughat, yang haram hukumnya dan wajib diperangi oleh Negara.

Bahwa Islam tidak membenarkan praktek Politik, yang diwarnai oleh Intrik, Fitnah dan Adu Domba, untuk mencapai suatu tujuan Politik, serta Cenderung menyalahkan Pendapat lain. Merupakan sikap yang bertentangan dengan prinsip toleransi (al-tasamuh).