Empat Point Pernyataan Sikap LPOI Terkait Perkembangan Situasi Saat Ini yang dapat Mengarah Terjadinya Disintegrasi Bangsa, ini Penjelasannya
Jakarta, Matasulsel – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi bangsa saat ini yang dapat mengarah terjadinya Disintegrasi Bangsa.
Melalui Siaran Pers, Selasa (22/12) kepada media, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang mempunyai filsafah Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, dan tujuan negara sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, adalah merupakan Rahmat Allah SWT, dan Hasil perjuangan seluruh bangsa Indonesia.
Bahwa Agama Islam Mewajibkan para pemeluknya untuk mencintai Negara dan membela Tanah Airnya. Islam merupakan agama yang sempurna dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Menurut LPOI, Fenomena yang terjadi akhir – akhir ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengindikasikan adanya upaya yang dapat mengarah pada terjadinya disintegrasi bangsa. Wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama Islam, maka Umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan menjaga dari segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan Nasional, serta berbagai upaya provokasi oleh siapapun dengan alasan apapun, yang dalam pandangan Islam termasuk Bughat, yang haram hukumnya dan wajib diperangi oleh Negara.
Bahwa Islam tidak membenarkan praktek Politik, yang diwarnai oleh Intrik, Fitnah dan Adu Domba, untuk mencapai suatu tujuan Politik, serta Cenderung menyalahkan Pendapat lain. Merupakan sikap yang bertentangan dengan prinsip toleransi (al-tasamuh).
Atas hal tersebut diatas, maka Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan Sikap sebagai berikut ;
Pertama, LPOI mendorong negara melalui aparatnya, untuk Wajib dan Terus melakukan Upaya – Upaya Nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa: menciptakan kembali rasa keamanan dan keselamatan masyarakat: mewujutkan keadilan dan kesejahteraan secara merata, serta Melakukan penyadaran terhadap elemen – elemen yang beberapa waktu terakhir ini cenderung melakukan kekerasan dan provokasi, yang dapat menambah permasalahan di Indonesia ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kedua, LPOI mendorong pemerintah dan seluruh elemen bangsa, untuk menyadari dan menggelorakan kembali Wawasan bahwa bangsa Indonesia adalah Bangsa yang majemuk, baik suku, agama, ras, mapun budaya, namun tetap satu, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga, LPOI Meminta agar Aksi – Aksi Demonstrasi tidak dilakukan pada saat – saat sekarang ini, karena dapat memperburuk situasi pandemi Covid-19. Aksi demonstrasi yang brutal, anarkis, dan diwarnai tindakan – tindak kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa manusia. harta dan merusak fasilitas umum sangat dilarang oleh syariah Islam, dan Siapapun Pelakunya harus ditindak tegas oleh Aparat Negara yang berwenang.
Keempat, LPOI Mendorong Para Ulama untuk menjadi Garda Terdepan dengan Menjadi Ulama Anti Hoax dan Hate Speech, dalam memerangi maraknya ujaran kebencian dan berita bohong (HOAX).
4 Poin Sikap LPOI kepada seluruh elemen bangsa untuk memperhatikan hal tersebut. Demikian Pernyataan sikap LPOI dan ditandatangani oleh Ketua Umum LPOI, Prof. J.H. Said Aqil Siroj, M.A dan Sekretaris Umum, H. Denny Sunusi, BS. (**/irianto amama)