Erick Thohir larang BUMN memberikan suvenir dalam RUPSJakarta, Matasulsel – Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan larangan perusahaan-perusahaan BUMN memberikan suvenir atau sejenisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum. di Jakarta, Sabtu(7/12/2019).

 

“Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang balk (good corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan suvenir atau sejenisnya kepada siapapun,” ujar Erick Thohir melalui Surat Edaran No. SE-8/MBU/12/2019 yang diterima di Jakarta.

Menteri BUMN itu juga menambahkan bahwa khusus untuk Persero Terbuka, dalam rangka memastikan keterpenuhan kuorum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, dimungkinkan pemberian suvenir kepada pihak pemegang saham selain Negara dengan memperhatikan kewajaran dan kepentingan perusahaan.

Surat Edaran No. SE-8/MBU/12/2019 TENTANG LARANGAN MEMBERIKAN SOUVENIR ATAU SEJENISNYA ditetapkan pada Kamis 5 Desember oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Maksud dan tujuan penerbitan Surat Edaran ini adalah untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan
MAKASSAR, MATASULSEL – Aktivis akan mengajukan permintaan telaah kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin agar mengevaluasi kembali
MAKASSAR, MATASULSEL – Dalam rangka memperkuat komitmen bersama Pemerintah Desa Timbuseng, FORHATI (Forum Alumni HMI Wati) Wilayah Sulawesi Selatan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, kembali menegaskan komitmennya dalam menekan angka stunting dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, Kepolisian Resor (Polres)