Fahruddin Rangga Anggota DPRD Provinsi Sulsel Gelar Sosialisasi Perda, Dihadiri Eks Bupati Takalar Burhanuddin Dan Personil Polsek Galsel
Takalar, Matasulsel | Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fahruddin Rangga giat melaksanakan sosialisasi perda ke masyarakat terkait penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan mengangkat tema “Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pedesaan di Kabupaten Takalar”.
Kegiatan sosialisasi itu diadakan dikediaman salah satu tokoh masyarakat bernama Darwis Daeng Bantang yang berlokasi di Dusun Pattingaloang Selatan Desa Bontokassi Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar. Sabtu (12/9/2020).
Saat kegiatan berlangsung dilaksanakan turut dihadiri Fahruddin Rangga, SE.,M.Si (Anggota DPRD Provinsi Sulsel), Dr.H.Burhanuddin Baharuddin, SE, AK.,M.Si (Eks Bupati Takalar),H.Abd Rakhman, M. Skm.,MM (Tenaga Kesehatan), Syafriyogi, S (Tenaga Pendamping), Darwis Dg. Bantang (Tokoh Masyarakat), Brigpol Syafaruddin M (Bhabinkamtibmas Desa Bontokassi), Serka Ansar, Ps.Ka.SPKT III, (Bhabinsa Desa Bontokassi), Aipda Nur Alamsyah, N, SH, Piket Anggota IK, dan Bripka Usman serta tamu undangan sekitar kurang lebih 200 orang.