Fahyuddin berharap kepada masyarakat, dan pemilik bangunan agar mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelum melakukan pembangunan. Baik renovasi ataupun membangun baru.

“Urus IMB dulu sebelum membangun, jangan atur damai dengan pengawas di lapangan, karna cepat atau lambat tim kami pasti akan menemukan bangunan-bangunan anda yang dikerjakan tanpa izin,” tutupnya.**