RP menjelaskan, keputusan Golkar ditingkat DPD II Kota Makassar sudah pasti mengusung Aru. Hal ini merujuk pada keputusan Rakerda beberapa waktu lalu.

“Kan penjaringan Golkar itu mekanismenya di Kecamatan. Kecamatan nanti yang mengusulkan ke Daerah pada pleno. Jadi pak Aru ini sudah sesuai mekanisme,” ucap RP. (sab)