Fauzi Wawo Legislator PKB Panel Deng Ical Sosialisasi Perda Kepemudaan
Makassar, Matasulsel – Anggota DPRD Provinsi SulSel Fauzi Andi Wawo, S.Sos Panel Dr.Syamsu Rizal melaksakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda No.3 Tahun 2018 tentang Kepemudaan di Kelurahan Bontorannu RW 2. Rabu 29 Januari 2020.
Dalam agenda tersebut disampaikan langsung oleh Fauzi menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah mendoakan dan mendukung selama dirinya menjadi Calon Legislatif.
“Jadi tahun lalu pernahka datang dirumahta semua untuk memohon doata’ semua dan hari ini kembalika untuk mengucap terima kasih atas doata’ semua. “Insyallah kedepannya akan banyak yang akan kita kerjakan terutama dalam hal pelibatan para pemuda untuk menjadi jembatan proses keberlanjutan pembangunan di kelurahan ini, karena saya yakin Pemuda di Kelurahan ini memiliki begitu banyak potensi.”ujar Fauzi atau sering akrab disapa bang Uci’ dalam dialog Makassar.
Acara yang berjalan dengan lancar tersebut juga dihadiri langsung Oleh Dr.Syamsu Rizal, Panel selaku Narasumber, memberikan pemaparan tentang bagaimana peran-peran Kepemudaan kedepannya untuk pembangunan yang berkelanjutan. Karena Perda kita sudah cukup jelasmi bahwa dalam Perda No.3 Tahun 2018 itu ada Keterlibatan pemuda yang sangat besar didalamnya.
“Jadi pemuda di zaman sekarang tidak usah “minder” lagi untuk berbuat, karena kalau dilihat sekarang luar biasa sekali dukungannya pemerintah, tinggal bagaimana kita mengambil peran-peran strategis untuk bekerjasama dan bermitra dalam pembangunan yang berkelanjutan,”ucap Deng Ical dalam pemaparan singkatnya.”
Lanjut Deng Ical menegaskan bahwa, sebaiknya pemerintah tidak hanya sekedar berpihak secara aturan tapi juga dalam hal melibatkan pemuda dalam ruang Pemberdayaan dan Penguatan Kelembagaan serta terlibat dalam kegiatan wirausaha juga harus ada pemerintah untuk mengintervensi, agar tidak hanya menjadi pajangan Perdanya,”
“Kalau kami secara pribadi maka saatnya anak muda diberikan ruang yang besar untuk pembangunan kedepan, dengan tetap sesuai dengan kompetensi masing-masing, agar pemuda bisa memetakan dirinya sesuai dengan potensinya yang ada,”tutup deng Ical Wakil Wali Kota Makassar tahun 2014-2019.(*)