Makassar, Matasulsel – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa memblokir akses jalan Tol Reformasi, Makassar, Rabu (19/7/2017) pagi.

Para demonstran menuntut persoalan yang sama sebelumnya, yang mengklaim tanah seluas 48.222 meter, itu meminta ganti rugi lahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).