Fraksi PKS Sulsel Tetapkan Jumat Hari Penerimaan Aspirasi
Makassar, Matasulsel – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sri Rahmi (kiri) bersama anggotanya memberikan keterangan pers penetapan Jumat Hari Aspirasi di ruang fraksinya kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (1/11/2019).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan hari Jumat sebagai hari layanan khusus penerimaan aspirasi-aspirasi masyarakat untuk diterima di ruang fraksinya.
“Tujuan kami adalah ada kanal masyarakat yang tidak harus demo menyampaikan aspirasinya, atau menunggu lama aspirasi mereka diterima,” tegas Ketua Fraksi PKS Sulsel, Sri Rahmi kepada wartawan di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, hari Jumat merupakan hari baik dan itu sudah disepakati ditingkat pusat bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD provinsi maupun kabupaten kota diwajibkan membuka ruang menerima aspirasi di hari Jumat.
Dengan dibukanya ruang aspirasi tersebut, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasinya di Fraksi PKS kantor DPRD Sulsel.
“Ada anggota piket yang siap menerima aspirasi masyarakat, siapa saja silakan datang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya maupun saran terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan DPRD,” ucap legislator dua periode itu.
Sri Rahmi menyebutkan, selain tiga fungsi dewan yakni pengawasan, legislasi dan penganggaran, ada dua tambahan lainnya yang diinstruksikan pimpinan pusat yakni melakukan diplomasi dan advokasi.
“Fungsi diplomasi dan advokasi inilah salah satu bentuk implementasinya tanggungjawab kami dengan menetapkan Jumat sebagai hari khusus penyampaian aspirasi bagi masyarakat, untuk diadvokasi,” katanya
Sementara legislator PKS lainnya, Ismail Bachtiar menambahkan, tidak hanya ditetapkan Jumat sebagai hari aspirasi, pihaknya juga membuat wadah penjaringan aspirasi melalui konsep digital, mengingat jaman sudah berubah dengan didominasi anak milenial.
“Penjaringan aspirasi juga bisa melalui media sosial, maupun website yang mudah di akses anak milenial untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam waktu dekat kita buka akses itu,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel dari fraksi PKS, Muzayyin Arif pada kesempatan itu menyatakan, layanan ini patut diberi apresiasi, sebab merupakan tanggungjawab anggota dewan menerima aspirasi dari masyarakat.
“Layanan ini tentu sebagai bagian dari penguatan kelembagaan DPRD untuk dimaksimalkan, selain itu sejalan dengan program partai untuk mengakomodir aspirasi rakyat guna diperjuangkan,” tutur Arif.
Sumber : Antarasulsel
Editor : mustakim