Freestyle dan Balap Liar di Jalan Raya, Kapolres Jeneponto Ambil Tindakan Tindas
JENEPONTO, MATASULSEL – Polres Jeneponto mendapat laporan masyarakat mengenai aksi balap liar dan freestyle yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Rajamilo, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada Senin (17/2/2025).
Aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Merespons laporan ini, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K., memerintahkan jajaran untuk segera bertindak.
“Kami telah menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aksi balap liar di Jl. Rajamilo, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu,” jelas Kapolres.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Binamu telah melaksanakan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut. Hasilnya, dua unit kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi balap liar dan freestyle berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Jeneponto. Pelaku yang melanggar lalu lintas juga telah diberikan surat tilang.
“Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambah Kapolres.