Jakarta, Matasulsel – Garis besar omnibus law adalah cara untuk mempercepat investasi. Federasi Serikat Pekerja Mandiri Independen/FSPMI setuju pembahasan Omnibus Law dilanjutkan, kecuali cluster ketenagakerjaan agar dicabut dari grup Omnibus Law, sehingga harus dibahas terpisah.

Demikian dikemukakan Odie Hudiyanto belum lama ini kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri Independen tidak mempermasalahkan Baleg DPR tetap berjalan membahas Omnibus Law, tanpa membahas perubahan UU Ketenagakerjaan