Jakarta, Matasulsel – Garis besar omnibus law adalah cara untuk mempercepat investasi. Federasi Serikat Pekerja Mandiri Independen/FSPMI setuju pembahasan Omnibus Law dilanjutkan, kecuali cluster ketenagakerjaan agar dicabut dari grup Omnibus Law, sehingga harus dibahas terpisah.

Demikian dikemukakan Odie Hudiyanto belum lama ini kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri Independen tidak mempermasalahkan Baleg DPR tetap berjalan membahas Omnibus Law, tanpa membahas perubahan UU Ketenagakerjaan

Menurut Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri Independen ini, pertemuan Presiden dengan tiga tokoh buruh, adalah upaya positif dan langkah langkah kongkret Presiden mendengar langsung keinginan buruh, sehingga ke depan pembahasan Omnibus Law akan semakin lancar.

“Pelaksanaan diskusi virtual sangat bermanfaat sebagai sarana konsolidasi dalam memperjuangkan Omnibus Law. Saran FSPMI kepada pemerintah agar semua kelompok dapat menerima Omnibus Law adalah segera membentuk Tripartit khusus untuk membahas dan merumuskan cluster ketenagakerjaan,” ujar Odie selanjutnya.(Wijaya).(*)