Olehnya itu, jika diberikan amanah memimpin NH-Aziz akan menegaskan peran inspektorat daerah. Memberdayakan pengawasan internal sebagai patokan melakukan program-program selanjutnya.

“Peran inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal, harus lebih diberdayakan. Gubernur dan
wakil harus beri kepastian kepada inspektorat bahwa anda mandiri,” ujar Aziz. (*)