Gagas Program “Sadar Sukma”, Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Kodim 1425 Jeneponto
JENEPONTO, MATA SULSEL – Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan kerjasama dengan Kodim 1425 Jeneponto untuk secara bersama-sama mendorong program pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program 1 desa/ kelurahan satu bank sampah atau disingkat “Sadar Sukma” di Markas Kodim 1425 Jeneponto Jl. Lanto Dg Pasewang, Senin (22/02/2021).
Program Sadar Sukma yang digagas bersama ini merupakan program untuk membangkitan kesadaran dari jiwa masyarakat Jeneponto untuk mengelola sampah khususnya sampah anorganik yang dapat memberikan tiga manfaat yang pertama manfaat dari sisi lingkungan yang kedua manfaat dari sisi ekonomi dan yang ketiga manfaat dari sisi program keberlanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto M. Basuki Baharuddin yang sekaligus membawakan arahan tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah menyampaikan apresiasi kepada Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf. Gustiawan Ferdianto atas kerjasamanya dalam menangani permasalahan sampah di kabupaten Jeneponto.
Ditempat yang sama Abdul Rahmat selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto dalam membawakan materinya juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini diselanggarakan untuk menangani persoalan sampah yang selalu menjadi persoalan di beberapa daerah di Indonesian.
Di sela-sela acara Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto menampilkan testimoni dari 2 pelaku dan aktor bank sampah di masyarakat yakni perwakilan bank sampah JAMAIKA kelurahan kecamatan Tamalatea dan bank sampah KYT – Appakabaji Desa Kayuloe Timur Kecamatan Turatea.
Kegiatan ini melibatkan Danramil, para Banbinsa wilayah Kodim 1425 Jeneponto dan diharapkan mampu memberikan solusi terhadap pengelolaan sampah khususnya limbah B3 dan sampah anorganik untuk di daur ulang sehingga mampu untuk memberikan konstribusi secara ekonomi kepada masyarakat.
Peran serta Kepala Desa dan Lurah sangat diharapakan untuk mensukseskan program ini di seluruh wilayah di Kabupaten Jeneponto, tutup Abdul Rakhmat. (*)