GAM : Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar
28/10/2020 21:58
Di samping itu, pelanggaran HAM yang terjadi mestinya ditindaklanjuti oleh Komnas HAM yang mempunyai fungsi melakukan pemantauan dan penyelidikan. Namun sampai saat ini belum ada progres yang signifikan dilakukan.
Dengan demikian, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menuntut dengan tegas agar mengembalikan marwah Sumpah Pemuda, mencabut UU Omnibus Law, menuntaskan pelanggarahan HAM, mencopot Kapolri dan menurunkan rezim Jokowi-Ma’ruf.
Dalam Aksi Demonstrasi ini 6 Kader GAM melakukan Cet badan yang bertuliskan didadanya PEMUDA, sebagai memperingati hari Sumpah Pemuda.(*)
Penulis : Irwan Limpang
Editor : Takim