“Seluruhnya sesuai dengan usulan dari desa dan kelurahan yang ada di Kab. Bantaeng,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa seluruh pekerja yang ada di Kab. Bantaeng khususnya pada sektor keagamaan memikiki jasa yang besar dalam hal pembangunan keagamaan di Kab. Bantaeng, maka dari itu perlu diberikan jaminan keselamatan kerja.

“Ini menjadi antisipasi bila terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, maka pekerja keagamaan sudah terciver oleh Bp Jamsostek,” ujarnya.