Sementara, Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto Abdul Rahmat dalam pemaparan materinya menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah (sumber).

Dikatakannya, sampah yang dipilah saat ini sudah bernilai ekonomi dan solusi inovatifnya adalah dengan membentuk Bank Sampah. Bank Sampah dapat mereduksi atau mengurangi jumlah timbunan sampah yang berserakan dilingkungan sekitar kita.

Rahmat menambahkan bahwa modal utama pendirian Bank Sampah adalah komitmen yang kuat dari pengurus untuk melakukan/mengajak masyarakat untuk memilah sampah mulai dari rumah tangga, sedangkan modal lain hanyalah timbangan untuk menimbang sampah.

Oleh karena itu, kata Rahmat melalui Bank Sampah, selain menyelesaikan masalah sampah/ lingkungan, dapat pula mengatasi masalah sosial ekonomi seperti pengangguran. Pemuda yang biasanya menganggur bahkan menimbulkan masalah sosial, dapat diberdayakan sehingga produktif dan memiliki penghasilan.

Dalam sosialisasi ini di sepakati bahwa dalam bulan September 2021 ini akan dbentuk pengurus Bank Sampah Unit Kelurahan Pabiringa dan Lurah Pabiringa Bakri berjanji akan menfasilitasi pembetukan Pengurus Bank Sampah tersebut. (**)