Gawat! Kadis PTSP Takalar Dinilai Lindungi Indomaret dan Alfamart
MATA SULSEL, TAKALAR– Koordinator Aliansi Pemerhati Pedagang Kaki Lima Zulfikar menilai Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Takalar Irwan Yunus melindungi keberadaan toko modern.
Padahal, keberadaan indomaret, alfamidi, dan alfamart yang menjamur telah terbukti mematikan usaha kecil dan menengah. Seharusnya, PTSP Takalar tidak lagi memperpanjang izin toko waralaba yang sudah berakhir sebagai bagian dari penataan.
“Minimarket itu sudah menjamur, sudah ada 41 toko yang tersebar di seluruh Takalar dan itu merugikan usaha kecil dan menengah, kondisi ini tak bisa dibiarkan,” kata Zulfikar kepada wartawan, Jumat 16 Januari 2020.
Ironinya kata dia, PTSP Takalar terkesan membela keberadaan toko modern itu. Zulfikar menegaskan, pernyataan Kadis PTSP Irwan Yunus yang mendukung menjamurnya toko waralaba itu telah melukai hati pedagang kecil.
“Saya melihat PTSP takut berhadapan dengan toko modern itu, sebaiknya Kadis PTSP mundur saja karena yang kami butuhkan adalah pejabat yang bisa memberikan perlindungan terhadap pedagang kecil,” tegas Zulfikar.
Apalagi keberadaan indomaret, alfamart, dan alfamidi banyak melanggar. Di antaranya, jarak antara minimarket sangat berdekatan. Bahkan, Takalar saat ini menjadi syurga bagi keberadaan toko modern itu.
“Makanya kami akan terus mendesak Pemkab Takalar untuk menertibkan indomaret dan alfamart, kami bukan anti, tapi berikan juga kesempatan usaha kecil dan menengah untuk berkembang,” pinta dia.
Zulfikar mencontohkan keberadaan toko modern itu kabupaten tetangga (Gowa- red) yang hanya ada di pusat kota. Itupun jumlahnya bisa dihitung dengan jari sehingga usaha kecil dan menengah tetap bisa eksis, terutama di kota kecamatan.
“Kalau di kabupaten tetangga, kita tidak menemukan keberadaan toko waralaba itu di kota kecamatan, tapi di Takalar ini sangat parah,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Irwan Yunus mengatakan, jika pemerintah daerah tidak ingin membunuh pertumbuhan minimarket yang berada di 41 titik di Takalar. Menurutnya, keberadaan toko modern itu juga berperan besar dalam mendorong konsumsi masyarakat.
“Jadi kita juga tidak ingin membunuh toko modern itu karena peranannya dalam menyiapkan konsumsi masyarakat sangat besar,” kata Irwan.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan para UKM di Takalar juga memiliki tempat untuk memasarkan produknya.
“Pemerintah menginginkan bagaimana keberadaan toko waralaba ini bisa memberdayakan produk home industri atau memberi ruang kepada para pedagang kecil di Takalar, kami berusaha agar tidak ada lagi penerbitan izin usaha mini market,” kata Irwan.
Editor: Alvin