Makassar, Matasulsel – Surat tugas yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, untuk pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) berbuah kontroversi di internal Demokrat. Pasalnya surat tugas itu diduga melanggar konstitusi Partai Demokrat.

Ketua Komisi Pengawas DPP Demokrat, Ahmad Yahya, menjelaskan pihaknya akan memeriksa Hinca dalam waktu dekat terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Kalau bukan Selasa, mungkin Rabu, kami akan meminta klarifikasi Pak Hinca mengenai hal ihwal diterbitnya surat tugas itu,” kata Yahya via seluler, Sabtu (4/11/2017).

Dia menerangkan Hinca diduga melakukan pelanggaran kode etik lantaran mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan internal Partai Demokrat pasal 20 bahwa keputusan terkait pilgub merupakan wewenang Majelis Tinggi.