JENEPONTO – Warga Lingkungan Kola-Kolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan pada Jumat, (10/1/2025) sekitar pukul 07.30 WITA. Korban diketahui bernama Dg. Bondeng Binti Sikki (68), warga BTN Bumi Empoang Permai, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, ketika almarhumah meninggalkan rumah anaknya, Fatmawati, yang beralamat di BTN Bumi Empoang Permai Blok D1. Hingga keesokan harinya, keluarga korban mulai merasa khawatir karena almarhumah tidak kunjung pulang. Pencarian intensif pun dilakukan oleh anak-anaknya.

Penemuan jasad terjadi pada Jumat pagi, saat anak korban, Lel. Dg. Sangkala, menemukan ibunya dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area persawahan di Lingkungan Kola-Kolasa. Lel. Dg. Sangkala segera meminta bantuan warga dan melaporkan penemuan ini kepada pihak berwenang.

Sekitar pukul 09.00 WITA, Tim Gabungan Polres Jeneponto (Reskrim dan SPKT dan Identifikasi) dipimpin KBO Reskrim bersama Polsek Binamu yang dipimpin oleh Kapolsek Binamu AKP Blisius Bastion Soge mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.