Baca Juga : Mayumi Cofreative Indonesia Bakal Gelar Coffee Challenge Pertama di Makassar

Kegiatan ini dibuka oleh PLT Diskominfo Pemprov Sulsel, Sukarniyati Kondolele yang dalam sambutannya menjelaskan dalam era keterbukaan ini peran PPID sangat penting untuk menyebar luaskan informasi kepada masyarakat.

“Nantinya akan banyak mitra yang bisa bergabung, dengan adanya PPID  masyarakat bisa mendapatkan informasi kemajuan desa dan kelurahan, serta guna mendapatkan kritikan yang membangun,” ungkapnya.

Sukarniyati menambahkan dengan adanya PPID ada batasan yang dibagi ke masyarakat dan ada juga yang tidak bisa dibagi, sebagai contoh data dukcapil yang tidak bisa di bagi karena adanya UU yang mengatur.

“Jadi dengan adanya PPID masyarakat bisa mengontrol kinerja para aparatur desa, bisa mengontrol penggunaan dana desa, bisa memberikan kritik serta meminta informasi terkait informasi yang ada di desa,” tutupnya.

Kegiatan ini melibatkan 12 kabupaten kota dengan jumlah peserta 192 mengutus yang masing-masing desa dan kelurahan mengutus dua orang PPID.

Baca Juga : Pemkot Makassar Terima Pengarahan Bimtek Penyusunan LPDD 2022 dari Direktur EKPKD Kemendagri