“Kami telah melakukan komunikasi aktif dengan pihak penahan atau instansi terkait untuk segera menyampaikan surat perpanjangan masa tahanan atau ekstrak vonis dan eksekusi putusan guna menghindari kelebihan masa tahanan yang dapat menimbulkan masalah overstaying,” ungkapnya.

Lanjut Syafruddin menginformasikan terkait jumlah penghuni Rutan Makassar per hari ini, Kamis (27/2) sebanyak 2.525 orang, yang seharusnya hanya memiliki kapasitas 1.000 orang.

“Mengatasi overcrowding kami juga telah melakukan pemindahan secara masif dan melancarkan program integrasi CB, PB yang sampai hari ini sejak Desember 2019 sudah membebaskan 87 warga binaan melalui crash program tersebut. Crash program ini merupakan pemberian kemudahan persyaratan administrasi yang melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Balai Pemasyarakatan,” ungkap Kepala Urusan Umum Muh. Syafruddin Achmad.

Kegiatan teleconference yang dilanjutkan dengan dialog ini berlangsung lancar dan tertib yang ditutup dengan foto bersama. (*)