Gelar Pelantikan Satlinmas Se Kecamatan Tana Lili
06/05/2018 15:02
Selain itu, Satlinmas juga berwenang meminta data dari warga pendatang di lingkungannya bertugas,” jelasnya lagi.
Kedua pertolongan, Satlitmas berwenang ikut terlibat dalam tahapan kesiapsiagaan, peringatan dini, penyelamatan dan evakuasi serta rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca bencana.
Ketiga, Satlinmas wajib mengikuti Diklat sebelum tugas, memberikan laporan atas setiap kejadian yang mengganggu stabilitas Kamtibmas kepada instansi terkait, serta siap ditugaskan sebagai mobilisan dalam penanggulangan bencana baik di wilayahnya maupun di daerah lain.(yustus)