“Alhamdulillah hari ini sudah di gelar perkara pada kasus ini, setelah 4 tahun melapor baru sampai tahap ini, semoga kami sebagai ahli waris yang benar mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu Kompol Lando, Kasi Humas Polrestabes Makassar membenarkan adanya gelar perkara tersebut yang menghadirkan pelapor maupun terlapor serta anggota Reskrim Polrestabes Makassar.