MAKASSAR – Rapat Kordinasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar didampingi oleh Sekretaris Distaru membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan garis sempadan sungai di Kota Makassar, khususnya disekitar sungai Tallo.

Dalam rangka pemanfaatan ruang dan pengawasan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peruntukan, pemerintah kota Makassar, telah memberikan perlindungan, serta arahan peraturan zonasi mengenai garis sempadan sungai.