SELAYAR, MATA SULSEL – Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, terus berjibaku melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang didasarkan pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 tahun 2021 menyangkut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin menyebut, “update data pemilih berkelanjutan dilakukan KPU persetiap bulan untuk kemudian dibawah dan ditetapkan melalui forum rapat pleno bersama jajaran komisioner”.

“Sepanjang periode bulan April 2022, KPU telah menetapkan 90.853 daftar pemilih sementara yang terdiri dari 46.713 perempuan dan ,2.43.240, pemilih laki-laki”.

Giat penetapan data pemilih sementara, resmi digelar melalui forum rapat pleno yang dipimpin langsung, Ketua KPU, Nandar Jamaluddin.