SELAYAR, MATA SULSEL – Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, terus berjibaku melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang didasarkan pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 tahun 2021 menyangkut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin menyebut, “update data pemilih berkelanjutan dilakukan KPU persetiap bulan untuk kemudian dibawah dan ditetapkan melalui forum rapat pleno bersama jajaran komisioner”.

“Sepanjang periode bulan April 2022, KPU telah menetapkan 90.853 daftar pemilih sementara yang terdiri dari 46.713 perempuan dan ,2.43.240, pemilih laki-laki”.

Giat penetapan data pemilih sementara, resmi digelar melalui forum rapat pleno yang dipimpin langsung, Ketua KPU, Nandar Jamaluddin.

Rapat pleno yang dipusatkan di ruang rumah pintar pemilu (RPP) Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di ruas jalan Jend. Achmad Yani, Benteng, pada hari, Jum’at, (29/4) tersebut, diikuti dan dihadiri oleh lima orang komisioner, sekretaris KPU, dan jajaran kepala sub bagian (Kasubag).

“Berikut ini, gambaran data pemilih sementara, Kabupaten Kepulauan Selayar yang kedepan akan terus diupdate perkembangannya berdasarkan hasil koordinasi bersama seluruh pihak terkait serta temuan fakta-fakta lapangan”.

Lanjut Nandar menguraikan, setelah melakukan penetapan, pada tahapan selanjutnya, KPU akan mengundang seluruh komponen dan pihak terkait mulai dari elemen pemerintah, bawaslu, partai politik untuk hadir serta duduk bersama pada forum rapat koordinasi (Rakor) untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan terkait dengan hasil update daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh KPU.” (Andi Fadly Daeng Biritta)

.