SELAYAR, MATA SULSEL – Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU No. 4 Tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai peserta peserta pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan di Tinabo Rayhan Hotel Square Benteng Selayar, Senin, (1/8) siang.

Rangkaian acara sosialisasi dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) unsur pimpinan partai politik, badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Selayar, komisioner KPU yang hadir lengkap bersama jajaran staf sekretariat dan sub bagian tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar.

Acara sosialiasi dibuka dan dimulai pada sekira pukul 13.37 Wita, diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan doa serta pengantar oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, Nandar Jamaluddin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar, Nandar Jamaluddin mengutarakan, ini adalah rangkaian acara keenam yang digelar KPU Kabupaten Selayar, pasca dilaksanakannya, acara launching penyelenggaraan pemungutan suara yang disusul dengan launching tahapan pemilu serentak tahun 2024.