Gelar Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022, KPU Sebut Moment Penting dan Strategis
Sebelum rangkaian acara sosialisasi ini, KPU juga telah menyelenggarakan talk show tahapan pemilu serentak 2024 yang dilanjutkan dengan rakor data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi lindungi hakmu.
Selain rangkaian acara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar juga telah menginisiasi penyelenggaraan rapat koordinasi (Rakor) tahapan pemilu bersama kepala sekolah SMA/SMK/MAN se-wilayah Kecamatan Benteng serta Ketua dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Lanjut Nandar menguraikan, bahwa rangkaian sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2024, bukanlah sekedar acara seremonial untuk menggugurkan kewajiban KPU sebagai event organizer (EO) penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 dalam menyelesaikan pelaksanaan tahapan pemilu.
Akan tetapi, rangkaian sosialiasi ini dipandang sebagai moment penting bersifat strategis untuk digelar dan dihadiri bersama dalam kerangka melakukan upaya pendalaman, sharing, diskusi, serta penghayatan terhadap butir butir Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai peserta peserta pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pungkasnya di hadapan jajaran Forkopimda, unsur Pimpinan, pengurus partai politik, media, dan tamu undangan. (Red)