Makassar, Matasulsel – Puluhan mahasiswa Dari berbagai Kampus yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Makassar Bersatu menggelar Demonstrasi di perempatan jl. Sultan Alauddin – AP pettrani makassar lalu bergeser ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Selatan dan Terakhir di bawa jembatan Flay Over, Selasa (17/01/2017) siang. Mereka menyuarakan Rezim pemerintahan Jokowi-JK harus Lengser dari Tahtahnya

Puluhan mahasiswa Dari berbagai Kampus yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Makassar Bersatu berujuk rasa,Selasa 17/01/2017

Dalam Aksi ini ada beberapa Kampus yang tergabung Yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Indonesia Timur (UIT) yang Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dan Universitas Patri Arta Makassar

Dalam orasi masasiswa, mereka menyuarakan Rezim Pemerintahan Jokowi-JK Harus lebgser dari Tahtanya, di mana kebijakan pemerintah pusat yang tidak pro terhadap rakyat kecil. diantaranya, tentang kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni diterbitkannya Perpres No.60 tahun 2016 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 6 Desember 2016 lalu.

“Ini salah satu kado pahit yang diterima rakyat Indonesia di masa kepemimpinan Joko Widodo,” kata Koordinator aksi Futqan, Selasa siang.

Kebijakan lain yang dianggap tidak pro rakyat yakni, mencabut subsidi Tarif Dasar Listrik (TDL), yang semakin membuat rakyat menjerit. Sehingga Harga Sembako awal tahun ini Melunjat Tinggi

Kedatangan mahasiswa langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sul-Sel Yusran Sofyan,Kepada massa aksi, Kemi mengaku sangat apresiasi atas aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa itu.

Menurutnya, mahasiswa adalah barisan terdepan dalam mengawal atau menentang kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Oleh sebab itu, ia sangat berterimaksih kepada mahasiswa yang peduli kepada rakyat.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan hari ini itu sudah Kami rapatkan di Kalangan anggota DPRD Provinsi dan Hasil nya Kami secara menyuruh Menolak kebijakan PP No 60 tahun 2016 yang kami nilai meberatkan Rakyat Sulawesi Selatan

Bahkan hal itu kami sudah menyurat dua kali ke Kapolda Sul-Sel guna mendapatkan Tindak lanjut dari penolakan Kami , Tutur ketua DPRD Provinsi sul-sel Yusran Sofyan, Dari Partai Gerindra. (ar)